Cikal Binti Hade Blog's
I'm Women.. I'm Stronger.. and I'm not Power rangger :)
Kamis, 05 Juni 2014
Kamis, 22 Mei 2014
Akhlak Ulama Ahlu Sunnah (Imam Syafi'i)
Akhlak Para Ulama Ahlu Sunnah
(Imam Syafi’i)[1]
A. Biografi
Nama
Beliau adalah Muhammad bin Idris bin al-Abbas bin ‘Utsman bin Syafi’i bin
as-Saib bin ‘Ubaid bin ‘Abdu Yazid bin Hasyim, bin al-Muththalib bin ‘Abdi
Manaf bin Qushay bin Kilab bin Murrah bin Ka’ab bin Luay bin Ghalib, Abu
‘Abdillah al-Quraisy asy-Syafi’i al-Makki, keluarga dekat Rasulullah SAW. dan
putra pamannya.[2]
Kakeknya, syafi’iy pernah bertemu dengan Nabi Muhammad SAW., dikala dia masih
muda belia. Nenek moyangnya, Saib ,
dahulu adalah pembawa panji-panji bani Hasyim diwaktu perang Badar. Setelah
beliau tertawan oleh orang Islam dan menebus diri, kemudian masuk agama Islam.
Imam
Syafi’i dilahirkan pada tahun 150 H. Di Gazzah, suatu kota di pantai Palestina
Selatan. Ayahnya pergi ke kota tersebut karena ada suatu keperluan. Dikota
tersebut ayahnya meninggal dunia dalam usia muda, beberapa saat setelah
kelahiran putranya, Abu ‘Abdillah Muhammad bid Idris Asy-Syafi’i. Setelah Abu
‘Abdillah berumur dua tahun, ibunya membawanya ke tanah kelahiran orangtuanya,
di Mekah, dan akhirnya menetap di kota tersebut dalam keadaan yatim dalam
asuhan ibunya, sampai menjadi dewasa.
B. Akhlak dan Kepribadiannya
Sebagai
sosok yang pantas digelari sang “Mujaddid” Imam al-Syafii bukan saja dikenal
dalam dan luas ilmuanya. Akhlak dan kepribadiannya juga sangat mengagumkan.
Ibadahnya luar biasa. Imam Syafii sendiri bercerita, ia lahir di Gaza,
Palestina, tahun 150 Hijriah, pada saat meninggalnya Imam Abu Hanifah. Imam
Syafii ditinggal ayahnya sejak bayi dan tumbuh sebagai anak yatim dan miskin.
Pada usia 2 tahun, ia dibawa Ibunya ke Mekkah.
Di Baitullah,
beliau menghafal al-Quran dan kemudian mempelajari bahasa dan sastra Arab,
termasuk syair. Selama bertahun-tahun, Syafi’i
kecil belajar bahasa di tengah suku Hudzail, yang dikenal sangat fasih bahasa
Arabnya. Sebagai
seorang yang mempunyai perkembangan otak yang lebih cepat dari pada pertumbuhan
jasmaninya, beliau sudah hafadz Al-Qur’an, sejak berumur 7 tahun.[3]
C. Awal Menuntut Ilmunya
Saat berusia
9 tahun, beliau telah menghafal seluruh ayat Al Quran dengan lancar bahkan
beliau sempat 16 kali khatam Al Quran dalam perjalanannya dari Mekkah menuju
Madinah.
Dalam
perantauan ilmiahnya, beliau pergi ke madinah menemui Imam Malik untuk minta
izin agar diperkenankan meriwayatkan hadits-haditsnya. Sebelum Imam malik
mengizinkannya, beliau dites lebih dahulu untuk membacakan kitab Mutawatho’ di
hadapannya. Kemudian dibacanya kitab mutawatho’ diluar kepalanya. Sang guru
merasa heran atas kepandaian muridnya dan sekaligus berkata : ”jika ada orang
yang berbahagia, maka inilah pemudanya.”
Setahun kemudian, kitab Al Muwatha’ karangan
imam malik yang berisikan 1.720 hadis pilihan juga dihafalnya di luar kepala,
Kecerdasannya inilah yang membuat dirinya dalam usia yang sangat muda (15
tahun) telah duduk di kursi mufti kota Mekkah, namun demikian Imam Syafi’i
belum merasa puas menuntut ilmu karena semakin dalam beliau menekuni suatu
ilmu, semakin banyak yang belum beliau mengerti, sehingga tidak mengherankan
bila guru Imam Syafi’i begitu
banyak jumlahnya sama dengan banyaknya para muridnya.
Pada
tahun 195 H. Beliau pergi ke bagdad untuk mengambil ilmu dan pendapat-pendapat
dari murid-murid imam Abu Hanifah. Bermunadhoroh dan berdebat dengan mereka.
Waktu yang diperlukan berada di bagdad hanya 2 tahun, kemudian kembali ke
mekkah. Tahun 198 H. Beliau pergi lagi ke bagdad, hanya sebulan lamanya, dan
akhirnya pada tahun 199 H. Beliau pergi ke Mesir dan memilih kota terakhir ini
sebagai tempat tinggalnya untuk mengajarkan as-Sunnah dan al-Kitab kepada
khalayak ramai. Jika kumpulan fatwa beliau ketika di Bagdad dulu disebut dengan
Qaulu’l-qadimm, pada tahun 199 Hijriyyah, dia meninggalkan Irak menuju Mesir
maka kumpulan fatwa beliau selama di Mesir ini diberi nama Qaulu’l-Jadid
(baru).
Meskipun Imam Syafi’i menguasai hampir
seluruh disiplin ilmu, namun beliau lebih dikenal sebagai ahli hadis dan hukum
karena inti pemikirannya terfokus pada dua cabang ilmu tersebut, pembelaannya
yang besar terhadap sunnah Nabi sehingga beliau digelari Nasuru Sunnah (Pembela
Sunnah Nabi). Dalam pandangannya, sunnah Nabi mempunyai kedudukan yang sangat
tinggi, malah beberapa kalangan menyebutkan bahwa Imam Syafi’i menyetarakan
kedudukan sunnah dengan Al Quran dalam kaitannya sebagai sumber hukum islam,
karena itu, menurut beliau setiap hukum yang ditetapkan oleh rasulullah pada
hakekatnya merupakan hasil pemahaman yang diperoleh Nabi dari pemahamannya
terhadap Al Quran. Selain kedua sumber tersebut (Al Quran dan Hadis), dalam
mengambil suatu ketetapan hukum, Imam
Syafi’i juga menggunakan Ijma’, Qiyas dan istidlal (penalaran)
sebagai dasar hukum islam.
D. Guru- guru dan murid-muridnya
Guru-guru
Imam Syafi’i diantaranya : Imam Malik bin Annas, Muslim bin Khalid Az-Zanji, Sufyan
bin ‘Uyainah, Hatim bin Ismail, Ibrahim bin Sa’ad dan lain-lainnya.
Murid-muridnya,
antara lain : Imam Ahmad bin Hanbal, al- Humaidy, Abut-Thahir bin al-
Buwaithhy, Muhammad bin ‘Abdu’l-Hakam, Sulaiman bin Dawud Al
Hasyimi, Abu Tsaur Ibrahim bin Khalid, dan lain sebagainya.
E. Keimanan dan pujian ulama terhadapnya
Disamping
beliau ahli dalam bidang memahamkan al-kitab, ilmu balaghah, ilmu fiqih, ilmu
berdebat, juga terkenal sebagai muhaddits.
Orang-
orang mekah memberi gelar kepada beliau “Nashiru’l-Hadits” (penolong memahamkan
hadist). Imam sufyan bin ‘uyainah bila didatangi seseorang yang meminta fatwa
beliau terus memerintahkannya agar meminta fatwa kepada Imam Syafi’i ujarnya “
“Salu hadza’l-ghulama” (bertanyalah kepada pemuda itu).
Abdullah
putra Ahmad bin Hanbal, pernah bertanya kepada ayahnya, apa sebabnya ayah
selalu menyebut-nyebut dan mendo’akan kepada imam Syafi’i. Atas pertanyaan
anaknya ini Imam Ahmad bin Hanbal menjelaskan, bahwa Asy- Syafii itu bagaikan
matahari untuk dunia dan bagaikan kesehatan untuk tubuh dan untuk kedua hal itu
tidak ada orang yang sanggup menghentikannya dan tidak ada gantinya[4].
Kebanyakan
ahli ilmu, juga Imam Ahmad , dalam menginterpreter hadits Abu dawud yang
diriwayatkan oleh Abu Hurairoh r..a. : “Sungguh Allah bakal mengutus kepada
umat ini, pada tiap-tiap awal 100 tahun, orang yang bakal memperbaharui sistem
abad pelaksanaan keagamaan.” Menerangkan bahwa mujaddid pada abad pertama ialah
‘Abdu’l-Aziz dan mujaddid pada abad kedua adala Imam Syafi’i.[5]
Secara
jujur Imam Ahmad mengakui, andai kata tidak ada Imam Syafi’i sungguh aku tidak
mengenal cara memahamkan hadits (laulasyi-Syafi’i ma’arafna fiqha’l-hadits).[6]
F. Karya- karyanya
Karya- karya
Imam As- Syafii banyak sekali. Diantara karya- karya beliau itu ada yang ditulis
sendiri dan dibacakan kepada orang-orang banyak, dan ada pula yang hanya
didiktekannya, kemudian murid-muridnya yang membukukannya.
Dalam bidang ilmu hadits, beliau menulis
kitab-kitab :
1.
Al- Musnad
2.
Mukhtalifu’l-hadits
3.
As- Sunan
Dalam bidang ilmu fiqh dan ushul, beliau
menuliskan kitab-kitab :
1.
Ar-Risalah
Salah satu karangannya adalah “Ar Risalah” buku pertama tentang
ushul fiqh dan kitab “Al Umm” yang berisi madzhab fiqhnya yang baru. Imam
Syafi’i adalah seorang mujtahid mutlak, imam fiqh, hadis, dan ushul. Ia mampu
memadukan fiqh ahli Irak dan fiqh ahli Hijaz. Imam Ahmad berkata tentang Imam
Syafi’i,”Beliau adalah orang yang paling faqih dalam Al Quran dan As Sunnah,”
“Tidak seorang pun yang pernah memegang pena dan tinta (ilmu) melainkan Allah
memberinya di ‘leher’ Syafi’i,”. Thasy Kubri mengatakan di Miftahus
sa’adah,”Ulama ahli fiqh, ushul, hadits, bahasa, nahwu, dan disiplin ilmu
lainnya sepakat bahwa Syafi’i memiliki sifat amanah (dipercaya), ‘adaalah
(kredibilitas agama dan moral), zuhud, wara’, takwa, dermawan, tingkah lakunya
yang baik, derajatnya yang tinggi. Orang yang banyak menyebutkan perjalanan
hidupnya saja masih kurang lengkap,”
2.
Mazhab Syafi'i
Dasar madzhabnya: Al Quran, Sunnah, Ijma’ dan Qiyas. Beliau juga tidak mengambil
Istihsan (menganggap baik suatu masalah) sebagai dasar madzhabnya, menolak
maslahah mursalah, perbuatan penduduk Madinah. Imam Syafi’i mengatakan,
”Barangsiapa yang melakukan istihsan maka ia telah menciptakan syariat,”.
Penduduk Baghdad mengatakan,”Imam Syafi’i adalah “nashirussunnah”
(pembelasunnah),”
3. Al-Hujjah
Kitab “Al Hujjah” yang
merupakan madzhab lama diriwayatkan oleh empat imam Irak; Ahmad bin Hanbal, Abu
Tsaur, Za’farani, Al Karabisyi dari Imam Syafi’i.
4. Al-Umm
Sementara kitab “Al Umm” sebagai madzhab yang baru Imam Syafi’i diriwayatkan oleh pengikutnya di Mesir; Al Muzani, Al Buwaithi, Ar Rabi’ Jizii bin Sulaiman. Imam Syafi’i mengatakan tentang madzhabnya,”Jika sebuah hadits shahih bertentangan dengan perkataanku, maka ia (hadis) adalah madzhabku, dan buanglah perkataanku di belakang tembok,”.
Sementara kitab “Al Umm” sebagai madzhab yang baru Imam Syafi’i diriwayatkan oleh pengikutnya di Mesir; Al Muzani, Al Buwaithi, Ar Rabi’ Jizii bin Sulaiman. Imam Syafi’i mengatakan tentang madzhabnya,”Jika sebuah hadits shahih bertentangan dengan perkataanku, maka ia (hadis) adalah madzhabku, dan buanglah perkataanku di belakang tembok,”.
G. Tanggal Wafatnya
Beliau wafat
pada malam Jumat, dan dikebumikan setelah sholat Ashar hari Jumat, pada akhir
bulan rajab, tahun 204 H. Yang bertepatan dengan tanggal 29 Rajab 204 H. Atau
19 Januari tahun 820 M.[7]
[1] Syifa
Nuri Assadidah
[2] Manjah
Aqidah Imam Syafii Hal. 15 Dr. Muhammad bin A. W. Al-‘Aqil. Pustaka Imam
As-Syafi’i 1998
[3] Ihktisar
Mushtalahul Hadits, Hal. 370-373. Drs. Fatchur Rahman. Penerbit PT Alma’arif
bandung, 1986.
[4] Ulumul
hadits, Prof. T. M. Hasbi Ash- Shiddieqy, hal. 79
[5]
Manhaj-Dzawi’n Nadhar, At-Tarmusy, hal. 295
[6]
Ar-Risalah, Asy-Syafi’i, Hal. 6
[7]
Ar-Risalah. Asy-Syafi’iy, Hal. 8
Senin, 05 Mei 2014
Langganan:
Komentar (Atom)